Karhutla Jadi Perhatian, Babinsa Dawai Ingatkan Warga: Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar


Yapen Timur – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 1709-02/Dawai melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang kewaspadaan Karhutla kepada masyarakat di wilayah binaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pangkalan Ojek Pasar Baru, Kampung Awunawai, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu(2/9/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Danpos Ramil 1709-02/Dawai Serka Ompusunggu bersama para Babinsa. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan, kesehatan dan kehidupan masyarakat, sekaligus pentingnya peran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Dalam kegitannya Babinsa memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Babinsa menekankan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian yang luas.

Dalam sosialisasi tersebut, Babinsa juga menyampaikan sejumlah langkah pencegahan Karhutla, di antaranya tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, membersihkan bahan-bahan yang mudah terbakar di sekitar lahan, melakukan pengawasan terhadap titik-titik rawan kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran.

Serka Ompusunggu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan potensi terjadinya Karhutla.


“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, masyarakat maupun lingkungan,” pesannya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama